Jumat, 23 Mei 2014

Pencatatan SP2D pada Silabi operator terpisah

Berikut ini tata cara pencatatan transaksi SP2D (dalam kasus ini SP2D GUP) pada aplikasi SiLaBI (Sistem Laporan Bendahara Instansi) untuk instansi yang dapat menerapkan operator SiLaBI terpisah dengan operator SPP dan atau SPM (Cara ini digunakan bagi penggunan aplikasi versi 14.1.3 ke bawah, karena mulai versi 14.2.0 sudah ada menu kirim adk dari SPM ke SiLaBI). Dalam artian sesungguhnya operator SiLaBI adalah Bendahara Pengeluaran, sementara operator SPP adalah Staf dari PPK. Untuk satker yang hanya memiliki/ menerapkan satu operator, maka tips berikut ini mungkin tidak berlaku, karena data base SPP, SPM, dan SiLaBI menjadi 1 (satu) yang mungkin dilaksanakan/ diterakan pada satker yang relatif kecil. Untuk satker yang relatif besar, mungkin perlu pemisahan fungsi operator SPP, SPM, dan SiLaBI.

Syarat penggunaan cara ini adalah dalam aplikasi SPM SiLaBI milik bendahara/ operator SiLaBI selain harus memiliki login sebagai bendahara (operator SiLaBI) dan admin (mutlak untuk backup - restore) juga diperlukan loginn sebagai PPSPM/ operator PPSPM karena belum ada dalam aplikasi ini mekanisme kirim SPM/ adk SPM pada SiLABI, adanya kirim adk SPP ke SPM. Jadi sebagai operator SiLaBI "seakan-akan" membuat SPM untuk keperluan agar terekam dalam aplikasi SiLaBI dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masuk sebagai operator PPSPM dan pastikan setting database terpisah seperti gambar berikut
 2. Lakukan terima ADK SPP pada menu SPM
 3. Tampilah terima ADK SPP seperti gambar berikut, pilih tobol ADK
 4. Pilih ADK yang dimaksud seperti gambar di bawah ini (adk SPP biasanya bertrtruktur z-kode satker-tahun-bulan-tanggal.spp
 5. Kita Centang SPP yang kita maksud
 6. Untuk kasus GU maka kita perlu menentukan SPP tersebut ikut UP uang mana (misal ada UP dan TUP maka harus dipilih yang dimaksud) tekan pilih
 7. Bila benar maka akan muncul notifikasi seperti di bawah ini
 8. Langkah selanjutnya adalah pencatatan SPM (Langkah ini terpaksa kita lakukan karena aplikasi belum mendukung kirim adk SPM ke SiLaBI/ kecuali bila suatu saat nanti ada update/ semoga)
 9. Seperti biasa (bagi operator PPSPM) pilih catat SPM
 10. Tentukan tanggal SPP yang diambil tadi lalu pilih SPP yang dimaksud
 11. Rekam tanggal SPM dan pilih simpan
 12. Cetak SPM agar terekam dalam database SiLaBI pada menu SPM
 13. Centang SPM yang dimaksud dan lakukan cetak dilayar saja, pilih proses
 14. Cetak layar akan menampilkan SPM seperti ini, untuk keluar lilih lambang keluar di samping lambang printer seperti gambar di bawah
 15. Berikut ini langkah seharusnya apabila SPM telah terekam pada database SiLaBI (misal operator jadi 1 PC) pilih catat SP2D
 16. Silahkan catat nomer SP2D, isikan tanggal dan bank/pos (untuk pengisian seperti ini bisa konsultasi pada operator PPSPM yang biasa melaksanakannya) lalu simpan
 17. Setelah catat SP2D pilih menu RUH transaksi
 18. Pada tampilan RUH Transaksi, pilih rekam
 11. Untuk memasukkan SP2D GUP tadi kita pilih/ centang SPM GUP (nomer 11)
 12. Akan muncul database SPM yang ada dalam aplikasi SiLaBI, bila anda membackup dari aplikasi SPP/ SPM maka akan muncul banyak SPM mulai awal Januari, untuk mempermudah pencarian, kita bisa memanfaatkan kotak di sebelah kiri tombol pilih, bisa kita ketik nomer SPM atau SP2D lalu silahkan centang SPM yang dimaksud
 13. Dalam memilih SPM, bendahara harus mengetahui, pembayaran SPM tersebut atas kwitansi mana saja, karena akan muncul pilihan kwitansi untuk dibebankan pada SPM tersebut seperti gambar di bawah
 14. Kita centang kwitansi yang dibebankan pada SPM GUP tersebut dengan jumlahnilai total yang harus sama dengan nilai SPM
 15. Setelah berhasil maka akan muncul seperti di bawah ini dan kita catat tanggal buku (seharusnya sama dengan tanggal SP2D)
 16. Bila sukses maka akan muncul peringatan seperti ini, sebelum kita klik OK, coba lihat perbedaannya pada kontrol saldo kas bank yang saya lingkari hijau pada gambar di bawah, masih berjumlah 0
 17. Setelah SP2D itu terekam dalam BKU maka otomatis saldo Bank akan bertambah seperti gambar di bawah
 
Semoga tips ini bermanfaat bagi satker yang menerapkan operator SiLaBI terpisah dengan SPP dan atau SPM

3 komentar:

  1. mas boleh tanya untuk pencatatan uang muka kerja (Voucher) pada silabi gimana ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tentusaja setelah pencatatan SP2D UP, maka pilihannya tergantung transaksi, misal uang muka kerja (voucher) diberikan secara transfer dari giro ke rekening BPP, maka ada mekanisme seperti gambar nomer 11 di atas ketika kita melakukan perekaman transaksi bisa memilih nomer 17 (transfer ke BPP) kalau tunai maka ada pada nomer 18 (dengan tentu saja jangan lupa pu bank terlebih dahulu). Selanjutnya 19 bila ada kelebihan uang muka kerja ditransfer, dan 20 secara tunai. Untuk SPJ BPP ada di nomer 21.

      Hapus
    2. Maaf, untuk sistem uang muka/ voucer baru kami bahas di Pencatatan Uang Muka Kerja pada SilaBI semoga itu bisa membantu. Komen saya di atas ternyata keliru, itu lebih ke sistem bendahara pengeluaran pembantu yang saya tulis pada postingan lainnya

      Hapus

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus