Jumat, 16 Mei 2014

Masalah awal dan solusi SiLaBI

SiLaBI atau Sistem Laporan Bendahara Instansi adalah aplikasi pembukuan bendahara yang baru dipublikasikan oleh dirjen perbendaharaan untuk membantu bendahara dalam membuat pembukuan yang terdiri dari BKU dan beberapa buku pembantunya serta LPJ bendahara pengeluaran (termasuk juga sesungguhnya bendahara penerimaan).
Dalam masa transisi ini, kami satker Kankemenag Kota Batu mencoba memanfaatkannya di awal bulan Mei 2014. Tetapi penggunaan awal aplikasi ini sedikit membuat bendahara kami frustasi mengingat memang selain belum ada sosialisasi ada beberapa fungsi pembukuan yang belum bisa diakomodir SiLaBI.

Masalah pertama adalah masalah catat SP2D, mengingat masalah tersebut seakan-akan memaksa aplikasi SiLaBI ini harus satu tempat dengan aplikasi SPM dan SPP tapi nyatanya bisa diakali.

Cara mengakalinya adalah dengan setting database yang dipisah. Artinya SiLaBI bisa kita instal terpisah dengan aplikasi pembuat SPP dan SPM, dimana nanti adk SPP ditransfer pada SiLaBI dengan memberikan login SPM seakan-akan bendahara pemegang SiLaBI mencatat SPM dan mencetaknya (meskipun hanya tayang saja). Dengan begitu pada aplikasi SiLaBI bendahara dapat melakukan pencatatan SP2D. (pada update 14.2.0 ke atas sudah ada menu kirim adk SPM ke SiLaBI)


Masalah selanjutnya adalah dalam SiLaBI ini apabila ada LS Pegawai/ pihak III maka idak mengurangi buku pengawas angagran belanja. Untuk masalah tersebut sementara kita abaikan mengingat LPJ Bendahara pengeluaran hanya sebatas dana UP dan LS bendahara saja.

Masalah selanjutnya adalah ketika kita menggunakan cutoff tengah tahun dimana ada saldo di awal bulan cutoff (contohnya mei ini) ada saldo di rekening, maka saldo tersebut tidak bisa langsung kita PU-kan (penarikan tunai dari giro) kecuali bila di awal bulan ada saldo kas tunai dan terjadi transaksi UP seperti di salah satu satker kam (dari 6 satker kebetulan 1 satker ada transaksi tunai di awal bulan, sementara yang 3 satker awal bulan PU-Bank karena saldo tunai sedikit/ saldo ada di rekening koran).

Masalah bila anda pada saat cutoff saldo berada di rekening semua lalu anda melakukan PU-Bank (Perputaran Uang) maka gambarannya seperti kasus di bawah ini:

1. Pada awalnya kami melakukan perekaman saldo awal seperti gambar di bawah ini, dimana pada awal mei sudah ada saldo baik tunai maupun bank.
2. Transaksi pertama bendahara pada awal mei adalah PU-Bank karena akan digunakan transaksi tunai, maka bendahara memilih menu RUH transaksi
3. Bisa di lihat di bulan Mei masih belum ada transaksi dengan posisi Saldo Kas seperti gambar di bawah
4. Lalu kami lakukan rekam PU Bank
5. Transaksi PU bank dilakukan dengan mengisi form seperti di bawah ini
6. Kami pilih tanggal transaksi (awal Mei)
7. Selengkapnya transaksi yang terjadi seperti gambar di bawah
8. Ternyata muncul peringatan "Saldo kas Bank tidak mencukupi" padahal kalau kita lihat di bawah saldo tersebut ada
9. Solusinya kita rubah saldo awal menjadi Rp 0 dan merubah nomor transaksi terakhir 2 tingkat untuk memasukkan UP dan PU-Bank
10. UP kita masukkan di bulan april (meskipun pada kenyataannya kami ajukan bulan pebruari)
11. Seperti gambar di bawah, Transaksi UP sebenarnya terjadi pada akhir Pebruari (tanggal SP2D)
12. Namun transaks ini kita bukukan di akhir april untuk keperluan cutoff pengaplikasian SiLaBI ini
13. Selanjutnya kita per PU-Bank di akhir april mengingat saldo awal Mei terdiri dari Kas Tunai dan Kas bank seperti gambar di bawah ini
15. Kita lakukan PU-Bank sebesar Saldo awal Mei
16. Gambaran transaki April adalh seperti berikut ini, dimana nomer terakhir transaksi yang telah kita naikkan 2 tingkat digunakan oleh 2 transaksi di bulan april
17. lalu kita piih bulan transaksi Mei untuk PU-Bank di awal  bulan Mei
18. Kita lakukan transaksi PU bank seperti pada point 7 di atas
19. Dan Alhamdulillah transaksi tersebut bisa dilakukan
20. Variasi dari transaski bulan april tergantung dengan keadaan awal kas bulan mei, misalkan pada satker yang lain, saldo kas rekening juga termasuk saldo LS bendahara maka transaksi di akhir bulan april seperti di bawah ini
21. Bila pada akhir april juga ada kwitansi belum di GU kan maka pada akhir april kita juga perlu membuat transaksi tersebut yang tentu saja sebelum masuk menu RUH transaksi perlu merekan RUH Kwitansi terlebih dahulu

Semoga informasi ini bermanfaat.

8 komentar:

  1. Terima kasih mas Hafid, saya juga sudah mencoba menggunakan SILABi ini, berikut ini sedikit catatan dari saya
    Pembukuan Bendahara Pengeluaran dengan SILABI - sedikit catatan-

    http://penuhsyukur.blogspot.com/2014/06/pembukuan-bendahara-pengeluaran-dengan.html

    BalasHapus
  2. mhon pencerahan, knpa di aplikasi Silabi saya di Menu Bendahara Pengeluaran > RUH Saldo Awal, Data Satker Tidak Muncul..?? TRimsss...

    BalasHapus
  3. cara menapilkan data satker secara otomatis di Menu RUH saldo Awal bgaimna,,???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba pakai update versi E, apakah tetep belum muncul?

      Hapus
  4. cara menghilangkan warna biru yang mengakibatkan tidak bisa menginput data pada Menu RUH Saldo awal - saldo perbuku - BP Kas................???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Warna biru? ada scren shot nya? mungkin saja aplikasi SPM anda perlu diupdate, coba update dengan versi terakhir 14.2.0 saat ini

      Hapus
  5. Mohon pencerahan donk admin, kalau ada transaksi SP2D LS bendahara misal 1000, yang dibayarkan hanya 700, sisanya 300 itu untuk setor pajak dan pengembalian ls, bagaimana input di silabi nya ya?. Makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. perlakuan untuk setor pajak dan pengembalian LS berbeda, misalkan dari 300 itu pajak 200 dan pengembalian LS 100, maka cara mencatatnya pertama (setelah rekam SP2D-LS dan rekam transaksi SPM-LS bendahara) pilih pembayaran LS (bisa setelah PU bank misal) sebesar 900 (700+pajak) lalu pungut pajak dan setor pajak 200nya (rekam dulu di ruh pajak), sedangkan yang 100 pilih setor SPM LS bendahara.

      Hapus

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus