Kamis, 22 Mei 2014

Cara retur SP2D dalam piloting SPAN

Berikut ini tata cara retur SP2D dalam masa piloting SPAN/ masa migrasi. Dimana bila sebelum SPAN dulu, ketika ada retur SP2D kepada satker, maka selain satker mendapat surat pemberitahuan retur, satker juga mendapat adk retur yang dapat digunakan dalam aplikasi SPM untuk memperbaiki retur tersebut. Tapi tidak b egitu adanya dalam piloting SPAN. ADK yang diharap bisa mempermudah proses retur tersebt, kini telah tidak ada (atau mungkin belum ada). Maka proses retur SP2D dalam SPAN kurang lebih seperti di bawah ini.


  1. Satker menerima surat pemberitahuan retur SP2D dengan batas tindak lanjut biasanya 10 hari setelah surat tersebut diterima satker (surat tersebut tandap disertai adk)
  2. Satker melakukan verifikasi penyebab retur, bila penyebabnya kesaahan nomer rekening maka satker perlu mengajukan penonaktifan suplier terlebih dahulu, bila data selain nomer rekening, satker cukup melakukan perbaikan data suplier (tapi biasanya penyebab retur adalah kesalahan nomer rekening)
  3. Satker melakukan pengajuan perbaikan retur (seperti yang tertera pada surat pemberitahuan retur SP2D)
  4. Dalam retur SP2D pada SPAN, satker perlu mengajukan ulang SPM yang dimaksud dengan data yang benar (kalau dulu cukup perbaikannya saja kan?)
  5. Perbaikan SPM aplikasinya (dalam kasus ini SPM kami database keadanya terpisah/ untuk keperluan pengerjaan SiLaBI pada PC lain) adalah sebagai berikut
  6. Pertama tentu saja backup dulu data base transaksi dengan (login admin)
  7. Bila SPM sudah anda load master maka perlu andal lakukan batal load SPM bersangkutan (lihat tanggal SPM bersangkutan) (login ppspm)
  8. Bila sudah dicatat SP2D maka lakukan batal SP2D (login ppspm)
  9. Hapus SPM bersangkutan (login ppspm)
  10. Lakukan perubahan nomer SPP sesuai SPM yang akan dibenahi (login admin)
  11. Rekam ulang SPP dengan data suplier yang benar, jangan lupa tanggal SPP rubah (login ppk) ternyata untuk kasus kami (data base terpisah) bila SPM di hapus, maka SPP juga terhapus, jadi tidak bisa dilakukan perbaikan SPP melainkan rekam ulang SPP
  12. Cetak SPP (cukup preview aja bila data suplier berupa lampiran dalam login ppk)
  13. Rekam SPM (login ppspm)
  14. Cetak SPM
  15. Kirim adk SPM ke KPPN dan jangan lupa melakukan inject pinppspm
  16. Adk SPM dikirim beserta surat pembetulan retur SP2D 
  17. Catat SP2D bila sudah dapat SP2D (pastinya kalau sudah retur sudah ada SP2D) dan silahkan load master
  18. Kembalikan nomor SPP terakhir sebagaimana pembenahan langkah bernomor 10 di atas (login admin)
  19. Selesai
Semoga pengalaman kami yang selama bulan ini melakukan retur 7 berkas SPM bermanfaat buat anda.

Update 29 Oktober 2014

Kini retur dalam span telah memiliki juknis pelaksanaan tersendiri dengan diterbitkannya per-30/PB/2014 awal oktober kemarin, Maka sejak saat itu surat pembetulan retur SP2D seperti halnya pada point 16 diatas berubah sebagaimana yang diatur dalam per-30/PB/2014. Berikut ini adalah surat pembetulan retur SP2D berdasarkan per-30/PB/2014. Dowload disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus