Rabu, 26 Juni 2013

Juknis gaji 13 tahun 2013

Pemerintah telah mengeluarkan 2 peraturan terkait Pembayaran Gaji 13 PNS, TNI, Polri Tahun 2013. Peraturan-peraturan yang dimaksud untuk pembayaran Gaji 13 Tahun 2013 tersebut antara lain adalah  PP Nomor 48 Tahun 2013 Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan  dan PMK-92/PMK.05/2013 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Untuk juknis pembayaran Gaji 13 Tahun 2013 bisa anda download di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus