Senin, 17 Juni 2013

APBN-P 2013 disahkan

Diberitakan dari dpr.go.id bahwa setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, dan pelaksanaan voting, Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 menjadi UU. Penyetujuan ini sempat diwarnai aksi mahasiswa di balkon ruang Paripurna.
Walaupun sempat dihujani interupsi dan aksi mahasiswa dari balkon, voting tetap dilaksanakan. Dalam pengambilan keputusan, lima fraksi menerima keputusan pengesahan, dan empat fraksi menolak. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie dan didampingi empat Wakil Ketua, menghasilkan voting sebanyak 338 anggota menerima pengesahan RUU menjadi UU, sedangkan sebanyak 181 anggota menolak pengesahan itu. 

Ketua DPR-RI Marzuki Alie pun mengetuk palu tanda disahkannya RUU APBN-P 2013. Sebelumnya, rapat yang berlangsung selama 12 jam itu berlangsung alot karena terdapat beberapa poin krusial yang menjadi bahan pembahasan, diantaranya rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan program kompensasinya, yaitu Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLSM). Diberikan dua opsi pilihan, yaitu menerima atau menolak pengesahan, dan disepakati dilakukan melalui voting.

Anggota yang menerima pengesahan adalah 143 anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD), 98 anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Amanat Nasional sebanyak 40 anggota, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) sebanyak 34 anggota, dan 23 anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Sedangkan anggota yang menolak terdiri 91 anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), 51 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) sebanyak 25 anggota, dan 14 anggota Fraksi Partai Hanura (F-Hanura).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus